METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyiratkan akan ada kesulitan untuk meminta hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pribadi dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, dokumen mereka minta itu dipegang oleh dua lembaga yaitu Badan Psikologi Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan sudah ditetapkan sebagai kerahasiaan negara.
“Dinas Psikologi AD mengatakan, berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia. Saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” kata Bima dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (22/6/2021) yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI.
Ia pun menjelaskan, dokumen yang diminta pegawai tersebut berbeda dari dokumen yang sudah diserahkan BKN ke KPK sebelumnya.
“Yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu (yang diserahkan pada KPK), karena ini dokumennya bersifat agregat, bukan detail orang per orang. Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen data-data itu karena instrumen tidak di kami,” katanya.
“Kalau Indeks Moderasi Bernegara-68 ada di Dinas Psikologi AD, profiling-nya di BNPT,” sebut dia.
Bima sudah berkoordinasi dengan kedua lembaga itu untuk menanyakan apakah data-data tersebut dapat diberikan, tapi jawaban dari Dinas Psikologi AD dan BNPT adalah data-data tersebut bersifat rahasia.
Bima mengklaim bahwa bukan dirinya yang menyatakan bahwa dokumen hasil tes tersebut bersifat rahasia. Namun, hal itu dia dapatkan dari dua lembaga tersebut.
“Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi AD dan BNPT rahasia. Jadi bukan saya yang menyampaikan rahasia tapi pemilik informasi itu,” ucapnya.
Di sisi lain, Bima mengatakan bahwa jika ada pihak-pihak yang tetap ingin mendapatkan data tersebut, hal itu bisa dilakukan selama ada ketetapan dari pengadilan.