METROSIDIK.CO.ID, PEKANBARU — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali menggagalkan penyelundupan handphone yang dimasukkan ke dalam paket makanan.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M. Lukman memberikan apresiasi atas kejelian petugas dalam memeriksa setiap barang yang keluar dan masuk Rutan.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam hal deteksi dini. Kejadian ini sudah sering terjadi, berbagai cara dan modus dilakukan untuk dapat memasukkan barang-barang yang dilarang ke Rutan Pekanbaru,” kata Karutan Kelas 1 Pekanbaru, Lukman ketika dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Kejadian ini bermula saat petugas menggeledah setiap barang yang memasuki Rutan melalui X-Ray. Rutan Pekanbaru membuka layanan penitipan paket sebagai pengganti layanan kunjungan langsung pada masa pandemi Covid-19 pada Selasa dan Jumat.
Ketika petugas memeriksa paket makanan, ditemukan handphone dalam salah satu paket makanan yang terdeteksi X-Ray. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang secara mendetail ditujukan kepada salah satu WBP berinisial S.
Dalam paket makanan tersebut ditemukan 1 Unit Handphone dan 1 buah pemotong kuku yang dikemas rapi untuk mengelabui petugas.
Dikatakan Lukman, meningkatkan kewaspadaan merupakan komitmen untuk melakukan deteksi dini berantas narkoba.
Atas temuan handphone di dalam paket makanan tersebut, Rutan memberikan sanksi kepada narapidana penerima barang yakni berupa pengasingan dan larangan penerimaan paket makanan selama 2 minggu.
Sebelumnya penyelundupan handphone juga digagalkan petugas pada April lalu. Dua unit handphone dimasukan ke dalam mie instan dan nasi bungkus. Terhadap barang temuan ini, petugas langsung memusnahkannya.