METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengkritik pihak-pihak yang menyebut penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) upaya pelemahan. Ali menyebut tuduhan itu tidak berdasar.
“Jadi maksudnya kalau teman-teman menyebutkan ada intervensi, ada upaya untuk membuang pihak-pihak mereka, itu pasti tuduhan yang tidak mendasar. Saya mau bilang bahwa itu adalah tuduhan yang sungguh-sungguh sangat menyesatkan publik,” kata Ngabalin di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Ngabalin menilai penyelenggaraan TWK sesuai mekanisme. Dia menyebut tak ada intervensi di tubuh Lembaga Antirasuah.
“Tidak ada orang yang bisa mengintervensi. Kan harus dilihat di UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Pasal 3 menjelaskan bahwa KPK sebagai lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya, tidak bisa diintervensi oleh siapa pun,” kata dia.
Ngabalin meminta pihak-pihak yang gagal TWK tidak menyalahkan siapa pun. “Jadi kalau mekanisme asesmen dilakukan kemudian kalau hasilnya tidak lolos di TWK, ya kenapa mesti ada unsur lain, pihak lain disalahkan toh,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai gagal TWK lantaran mendapat rapor merah. Mereka dinilai tidak bisa dibina.
Sementara itu, 24 pegawai bisa dipertahankan. Mereka bakal dibina terkait wawasan kebangsaan.











