Perubahan Iklim RI dorong Kesetaraan Negara Konsumen dan Produsen Hasil Pertanian

Perubahan Iklim RI dorong Kesetaraan Negara Konsumen dan Produsen Hasil Pertanian
Aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (10/11/2021). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/aww)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Indonesia mendorong kesetaraan hak dan kewajiban antara negara konsumen dengan negara produsen komoditas hasil pertanian dan kehutanan dalam rangka menanggulangi perubahan iklim.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menyatakan sektor pertanian dan kehutanan serta produk yang dihasilkannya mempunyai peran sangat penting namun rentan oleh perubahan iklim.

“Pertanian dan kehutanan berperan penting namun rentan oleh perubahan iklim,” katanya di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Baca juga  Walhi Singgung Kebakaran Hutan-Batu Bara Jadi Penyumbang Besar Perubahan Iklim

Oleh sebab itu, Indonesia mendorong kesetaraan ini dengan cara berperan dalam Co-chairmanship bersama Inggris pada Forest, Agriculture, Commodity and Trade (FACT) Dialogue.

Menurut Musdhalifah, FACT Dialogue memberikan ruang khusus untuk menyampaikan pandangan mengenai sistem perdagangan komoditas pertanian dan kehutanan yang ideal dari sisi konsumen maupun produsen.

Meski demikian, ia menuturkan dialog itu harus didasari dengan prinsip mutual respect dan mutual recognition antara negara konsumen dengan negara produsen komoditas hasil pertanian dan kehutanan.

“Dialog antara negara konsumen dan negara produsen telah sejalan dengan kebutuhan dan kesadaran akan krisis iklim,” ujarnya.

Baca juga  Festival Pelabuhan di Jepang Ada Barong, Ondel-ondel, Tari Bali, Hingga Dubes RI Ikut Parade Budaya Indonesia

Menteri Lingkungan dan Kawasan Pasifik Inggris Zac Goldsmith sebagai Co-chair  memandang Indonesia telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penanggulangan perubahan iklim.

Goldsmith juga mengharapkan kelanjutan kerja sama di masa yang akan datang bersama Indonesia dalam penanggulangan perubahan iklim termasuk terkait kesetaraan hak dan kewajiban ini.

Dari 30 negara yang berpartisipasi dalam FACT Dialogue, 25 negara di antaranya telah mendukung joint-principles for collaborative action yang bersifat tidak mengikat.

Baca juga  PM Netanyahu Bertemu Pejabat Mesir, Bahas Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Dialog ini juga telah menyepakati roadmap FACT Dialogue yang diharapkan dapat diimplementasikan menjadi aksi nyata dalam perdagangan komoditas pertanian dan kehutanan.

Terdapat empat area kunci yang dibahas oleh masing-masing kelompok kerja yakni pengembangan pasar dan perdagangan, dukungan terhadap petani kecil, ketertelusuran dan transparansi serta riset, pengembangan dan inovasi.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait