Metrosidik.co.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/05/2025).
Turut mendampingi Amsakar, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, M.Pd., bersama jajaran pejabat dan pimpinan DPRD Kota Batam, termasuk Ketua DPRD Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua III Hendra Asman.
“Yang hadir dalam Rakor hari ini berasal dari Pemerintah Daerah di Wilayah I, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Semua kepala daerah, sekda, dan pimpinan DPRD turut ambil bagian,” ujar Amsakar.
Dalam forum tersebut, Amsakar memaparkan delapan area prioritas Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang telah dijalankan Pemerintah Kota Batam. Salah satunya dalam hal perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat kelurahan hingga kota, dengan pendekatan yang berbasis indikator kinerja dan selaras dengan RPJM nasional serta RPJMD Kota Batam.
“Kami mengawal proses Musrenbang secara berjenjang, dan untuk usulan pokok pikiran DPRD, semua harus masuk lewat SIPD agar selaras dengan indikator pembangunan Pemko Batam,” jelasnya.
Pencegahan korupsi juga dilakukan lewat transformasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pengembangan aplikasi Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS), yang terintegrasi dengan sistem OSS nasional. Sistem ini diyakini dapat meminimalisir tatap muka langsung antara petugas dan masyarakat, mengurangi potensi praktik suap.
“Seluruh informasi layanan sudah bisa diakses secara transparan, mulai dari syarat, biaya, hingga waktu pengurusan. Ini menjadi langkah konkret kami dalam membatasi potensi penyimpangan,” kata Amsakar.
Dalam hal pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kota Batam juga telah mengandalkan sistem e-katalog dan menunjuk kelompok kerja (Pokja) yang bersertifikasi. Selain itu, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terus digenjot dengan pemasangan tapping box di hotel dan restoran yang datanya bisa dipantau secara real-time.
“Kami juga membentuk tim khusus untuk menyelesaikan proses sertifikasi lahan dalam rangka penataan Barang Milik Daerah. Namun lebih dari sekadar sistem, pencegahan korupsi harus dimulai dari integritas individu, terutama para pemimpin,” tegas Amsakar.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen antikorupsi antara para kepala daerah dan pimpinan DPRD. Delapan poin komitmen ditandatangani, mencakup penolakan terhadap gratifikasi, suap, serta dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan implementasi pencegahan korupsi berbasis MCP.
“Ini bukan hanya seremoni. Ini komitmen bersama. Kami di Batam telah sepakat untuk memerangi korupsi, dimulai dari diri sendiri, dari para pimpinan. Teladan itu penting,” pungkasnya.