Metrosidik.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2025–2029, Rabu (13/5/2025). Penyampaian dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Haji Amsakar Achmad.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin itu juga dihadiri Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, sejumlah deputi BP Batam, perwakilan Forkompimda, dan tokoh-tokoh Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam.
Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dalam pembangunan daerah.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, RPJMD ini adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun berdasarkan RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional maupun Provinsi,” ujar Kamaluddin.
Sementara itu, Wali Kota Amsakar menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“RPJMD ini disusun dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang lebih tinggi, termasuk RPJP Daerah tahun 2025–2045, RPJM Nasional 2025–2029, dan RPJMD Provinsi. Karena kekhususan Batam, dokumen ini juga kami selaraskan dengan Rencana Strategis BP Batam,” papar Amsakar.
Ia menyampaikan bahwa visi RPJMD 2025–2029 adalah *“Batam Kota Madani yang inovatif, berkelanjutan dan berbudaya sebagai pusat investasi dan pariwisata terdepan di Asia Tenggara.”*
Visi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan yang mencakup pertumbuhan ekonomi baru, pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelestarian budaya dan lingkungan.
“RPJMD ini bukan hanya rencana teknokratis, tapi juga cerminan aspirasi masyarakat dan arah strategis pembangunan Kota Batam lima tahun ke depan,” tegas Amsakar.
Dokumen RPJMD terdiri dari lima bab, dengan enam tujuan dan 16 sasaran pembangunan yang ingin dicapai hingga tahun 2029 oleh pemerintahan Amsakar Achmad–Li Claudia Chandra.
Usai penyampaian pidato, dokumen RPJMD diserahkan secara resmi kepada Ketua DPRD untuk kemudian dibahas lebih lanjut.
“Langkah selanjutnya adalah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, yang akan diagendakan pada rapat paripurna Senin pekan depan,” terang Kamaluddin menutup rapat.