Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Balai Kota Batu

KPK geledah balai kota among tani batu
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat diwawancara di depan ruang kerjanya di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021)(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

BATU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021).

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko enggan menanggapi penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah.

Dewanti yang berkantor di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu mengaku, tidak tahu perihal penggeledahan itu.

“Enggak tahu, saya di lantai lima. Tanya yang geledah lah,” kata Dewanti, saat diwawancara di depan ruang kerjanya di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021).

Penggeledahan oleh penyidik KPK berlangsung di ruang Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan yang ada di lantai 2 serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ada di lantai 3.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang terjadi pada tahun 2011 hingga 2017.

“Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” kata dia.

Terkait kasus itu, penyidik KPK juga telah memeriksa saksi atas nama Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan yang merupakan pengurus rumah tangga (PRT) mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Firli Bahuri Minta Penyelenggara Negara Tak Perkaya Diri Lewat Korupsi

Pos terkait