Presiden Jokowi Apresiasi MA Percepat Transformasi Hukum di Indonesia

Presiden Jokowi Apresiasi MA Percepat Transformasi Hukum di Indonesia
Tangkapan layar Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2022). (Foto Antara/Indra Arief).

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mempercepat transformasi hukum di Indonesia, di antaranya dengan mengakselerasi pembangunan sistem peradilan modern.

“Pemerintah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih ke Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mengakselerasi pembangunan pengadilan modern, mentransformasikan dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan yang lebih modern untuk mempercepat transformasi hukum di Indonesia,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Transformasi hukum, menurut Presiden, menjadi tahapan penting pemberian pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.

Baca juga  Temuan BPK Ribuan Penerima Bansos di Jember tak Tepat Sasaran

“Pelayanan peradilan yang lebih cepat, lebih mudah, yang sederhana, yang berbiaya ringan, dan profesional serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Presiden.

Semangat transformasi di tubuh MA, kata Presiden, juga selaras dengan transformasi Indonesia yang sedang dilakukan pemerintah di segala aspek.

Lebih lanjut, Presiden berharap MA dapat menghasilkan putusan-putusan penting (landmark decisions) untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, bagi pelaku usaha dan investor, serta untuk melindungi aset-aset negara dan publik.

Baca juga  Satgas Sebut Jokowi Putuskan Berlakukan PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari

Jokowi juga berharap MA dapat memberikan putusan-putusan penting yang memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia hukum yang telah mencederai rasa keadilan.

Presiden juga memandang bahwa model-model alternatif penyelesaian perkara perlu untuk mengurangi beban pengadilan. Model alternatif itu seperti mengedepankan mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata.

“Mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) untuk perkara pidana serta proses dialog yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait secara profesional, transparan, dan akuntabel agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud,” kata Presiden.

Baca juga  Saksi Ahli HRS sebut Sukar Temukan Delik Materil soal Kerumunan

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menghadiri secara virtual Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021, yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait