JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Polri akan mengecek dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi akan mencari tahu ada tidaknya kegiatan perbudakan di rumah tersebut.
“Saya cek dulu, apakah ada hubungan perbudakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Januari 2022.
Informasi ini pertama kali disampaikan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care. Pihak tersebut mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, untuk melaporkan dugaan ada kerangkeng penjara di rumah Bupati nonaktif Langkat pada Senin, (24/1/2022).
Mereka menduga Terbit melakukan perbudakan terhadap sekitar 40 pekerja kelapa sawit. “Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji,” kata Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Migrant Care melampirkan bukti-bukti berupa foto yang memperlihatkan kerangkeng manusia itu. Tampak kerangkeng manusia itu seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam sebuah rumah.
Anis mengatakan setidaknya ada dua sel di dalam rumah Bupati nonaktif yang digunakan untuk memenjarakan 40 orang pekerja. Puluhan orang itu dimasukkan ke dalem kerangkeng itu usai bekerja.
Bahkan, kata Anis, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja. Melainkan juga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lainnya.
“Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji,” ujar Anis.