Batam, Metrosidik.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat sekaligus Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan unsur masyarakat pada Selasa (2/6/2026) siang.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus dan menjadi bagian dari upaya menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Hasil diskusi ini diharapkan dapat menyempurnakan substansi Ranperda sehingga mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Batam.
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Batam sudah menjadi isu yang mendesak dan memerlukan penanganan secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada proses pengangkutan dari lingkungan masyarakat, tetapi juga harus mencakup sistem pengelolaan di hilir, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh. Kami berharap melalui penguatan landasan hukum berupa Peraturan Daerah, dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” tegas Muhammad Rudi.
Ia menjelaskan bahwa revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi pemerintah daerah. Regulasi yang baru nantinya diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, berkelanjutan, serta melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Muhammad Rudi mengakui bahwa persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks dan tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar upaya penanganan sampah dapat berjalan optimal.
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini. Namun, jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik untuk bersama-sama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Kota yang bersih dan nyaman akan meningkatkan daya tarik Batam sebagai destinasi investasi maupun pariwisata.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam. Hal itu akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat menghimpun berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, dan masyarakat. Seluruh masukan itu akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.










