Batam, Metrosidik.co.id – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri menertibkan tambang pasir ilegal di dua lokasi di kawasan Nongsa pada Selasa (4/2/2025). Penertiban dilakukan di Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa, yang masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
Dalam operasi ini, Ditpam BP Batam mengerahkan alat berat ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci. Langkah tegas ini diambil demi menjaga keselamatan penerbangan serta mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, menegaskan bahwa aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan KKOP dapat membahayakan penerbangan dan masyarakat sekitar.
“Kita melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Di KKOP, kita melihat adanya kerusakan lingkungan yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal ini menciptakan lubang-lubang dalam yang berpotensi digenangi air, sehingga selain mengancam penerbangan, juga berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekitar.
“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tambahnya.
Penertiban tambang pasir ilegal ini menjadi bagian dari upaya BP Batam dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan operasional penerbangan di wilayah Nongsa. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal demi keselamatan bersama. (*)