Pelantikan Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024-2029 Berlangsung Lancar

 

Metrosidik.co.id – Pelaksanaan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Batam untuk periode 2024-2029 berlangsung aman dan lancar pada Kamis, (29/8/2024). Dalam acara yang berlangsung khidmat ini, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Batam hasil pemilihan legislatif (pileg) Februari lalu resmi menjabat sebagai wakil rakyat.

Prosesi pengambilan sumpah/janji ini diawali dengan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam periode 2019-2024, Nuryanto SH MH, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua II Haji Ahmad Surya.

Dalam sambutannya, Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur, menegaskan pentingnya integritas bagi setiap anggota dewan.

“Menjadi anggota DPRD adalah sebuah pilihan. Jangan pernah terbayang mendapatkan sesuatu di luar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan tiga pesan penting bagi anggota dewan yang baru dilantik:

DPRD adalah lembaga terhormat yang keberhasilannya diukur dari etika, perilaku, dan integritas anggotanya.

Anggota DPRD harus memiliki kemampuan, wawasan, dan profesionalitas dalam mengemban amanah serta tidak menghindar dari aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD harus dapat menempatkan diri sebagai wakil rakyat dalam jaringan yang lebih luas, sehingga akuntabilitas terhadap rakyat dapat terjaga.

Selain itu, Cak Nur juga memaparkan kinerja DPRD Kota Batam selama masa jabatan 2019-2024. Selama lima tahun terakhir, DPRD Kota Batam berhasil mengesahkan 38 Peraturan Daerah (Perda), 3 Peraturan DPRD, dan 299 Keputusan DPRD. DPRD juga menggelar 217 kali rapat paripurna, 202 kali rapat pimpinan, dan 612 kali rapat badan anggaran (Banggar), di antara berbagai rapat lainnya.

Pada sesi selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi SSTP M.Eng, membacakan Surat Keputusan Gubernur mengenai pengangkatan anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029. Satu per satu anggota dewan terpilih kemudian mengambil posisi untuk pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Mashuri Effendie SH MH, dengan pendampingan pemuka agama dari Kristen, Katolik, dan Budha.

Baca juga  DPRD Kota Batam Tunda Pengesahan Peraturan Tatib, Pansus Minta Tambahan Waktu 14 Hari

Usai pengambilan sumpah, dilakukan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama Nuryanto kepada Ketua sementara Asnawati Atiq dari Partai Nasdem, yang meraih suara terbanyak, serta Muhammad Rudi ST dari Partai Gerindra, sebagai partai peraih suara terbanyak kedua. Kedua pimpinan sementara ini kemudian memimpin rapat paripurna dewan yang baru.

Sebagai pimpinan sementara, Asnawati Atiq menyampaikan bahwa tugas mereka adalah memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan peraturan tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. Setelah itu, ia memberikan kesempatan kepada Walikota Batam Muhammad Rudi untuk membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri.

Rapat paripurna ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Sebelum menutup rapat, Asnawati Atiq mengingatkan para anggota dewan bahwa menjadi anggota DPRD adalah sebuah amanah dan pengabdian yang harus dijalankan dengan niat yang tulus.

“Sebesar apapun dharma bhakti bapak dan ibu, jika diawali dengan niat yang tulus, Insya Allah akan tercatat sebagai amal ibadah,” ujar Asnawati sebelum mengetuk palu sidang tiga kali sebagai tanda berakhirnya rapat.

Acara pengambilan sumpah ini diakhiri dengan ucapan selamat dari para anggota Forkompimda yang hadir, termasuk Sekdaprov Kepri, Sekdako Batam, dan unsur Forkompimda Kota Batam. Para anggota dewan yang baru dilantik pun memanfaatkan momen ini untuk berfoto bersama keluarga. *

jasa website rumah theme

Pos terkait