Kabar Kenaikan Tarif Listrik PT PLN Batam Dapat Perhatian Khusus DPRD Kota Batam

Suasana Rapat

Beredarnya kabar mengenai rencana PT PLN Batam untuk menaikkan tarif listrik menarik perhatian khusus DPRD Kota Batam. Pihak PLN dipanggil untuk menjelaskan informasi tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Jumat (12/07/2024) pagi.

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, didampingi oleh Wakil Ketua III, Ahmad Surya. Rapat ini menarik banyak perhatian dari anggota Dewan lainnya, di antaranya Arlon Verysto, Safari Ramadhan, Muhammad Yunus SPi, Muhammad Rudi, Budi Mardiyanto, Tan Atie, Asnawati Atiq, Muhammad Fadli, dan Siti Nurlailah. Sekretaris DPRD, Ridwan Afandi, juga turut hadir. Dari pihak PLN, hadir tiga perwakilan dari manajemen perusahaan penyedia layanan listrik tersebut.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH MH, menyampaikan bahwa DPRD sebagai perwakilan masyarakat memberikan perhatian khusus terhadap rencana kenaikan tarif listrik ini. Menurutnya, sebelumnya DPRD Kota Batam selalu dilibatkan bila ada rencana kenaikan tarif listrik, namun kewenangan tersebut telah ditarik ke Provinsi dan kemudian pada tahun 2022 ditarik ke Pusat sebagai penyesuaian dengan Undang–Undang Cipta Kerja.

“DPRD sebagai wakil rakyat punya kepentingan. Kami meminta klarifikasi soal dasar kenaikan dan pertimbangannya. Kalau misalkan tidak dinaikkan, dampaknya apa?” tanya Nuryanto.

Pihak PLN menjelaskan bahwa sejak kenaikan tarif terakhir sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2017 hingga tahun 2024 ini, belum pernah ada kenaikan tarif listrik. Dalam rentang waktu tersebut, PLN pernah mengusulkan kenaikan tarif listrik namun tertunda karena situasi pandemi COVID-19.

Dasar kenaikan tarif listrik ini, dijelaskan Nuryanto, adalah penyesuaian dengan kenaikan harga komponen produksi primer atau bahan bakar seperti gas dan batu bara serta kenaikan kurs dolar. Pada saat Pergub tersebut diterbitkan, kurs dolar masih 13 ribu rupiah sedangkan saat ini sudah mencapai 16 ribu rupiah per dolar.

Baca juga  BP Batam Gandeng Kemenkeu RI Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SIMAN V2

“Mereka menjelaskan potensi berkurangnya keuntungan PLN itu diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun selama rentang waktu tersebut. Apabila tidak dinaikkan, kata pihak PLN, akan mempengaruhi produksi,” tambah Ketua PDIP Kota Batam itu.

Sesuai surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, kenaikan tarif ini ditentukan mulai dari 6 persen hingga 9,38 persen. Pengguna listrik 1.300 KVA atau 6 amper akan mengalami kenaikan tarif sebesar 6 persen. Untuk usaha dan industri, kenaikannya mencapai 9,38 persen. Namun, untuk masyarakat miskin, fasilitas sosial, fasilitas umum, sekolah, dan rumah ibadah tidak akan mengalami kenaikan tarif.

“Kami akan menyurati Kementerian ESDM minggu ini terkait kenaikan tarif listrik, agar informasi lebih jelas dasar kenaikan ini. Dan meminta PLN mensosialisasikan rencana kenaikan tarif ini agar masyarakat lebih mengerti,” tutup Nuryanto.

jasa website rumah theme

Pos terkait