Metrosidik.co.id – BP Batam kembali melanjutkan upayanya dalam memfasilitasi pemindahan delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak oleh pengembangan Rempang Eco-City. Ini adalah langkah dalam upaya mempercepat realisasi investasi di Kawasan Rempang. Dengan ini, total KK yang telah menempati hunian sementara menjadi 25 KK, Sabtu (7/10/2023).
Menurut Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, jumlah KK yang dipindahkan ini mungkin akan terus bertambah di masa depan. Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Kepala BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang.
Dalam proses pemindahan ini, sebagian besar warga di beberapa titik secara sukarela menerima dilakukannya pergeseran. Ariastuty menjelaskan, “Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Kemarin, tim di lapangan membantu pergeseran 8 KK ke hunian sementara.” Ia menekankan bahwa BP Batam akan terus melakukan pendekatan yang berorientasi pada komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan.
Ariastuty juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan atau intervensi dalam proses ini. Keputusan untuk pindah hunian sementara sepenuhnya merupakan keinginan sukarela dari warga yang mendukung realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Rempang.
Salah satu warga, Nek Syum, yang merupakan warga asli Desa Pasir Panjang, menjelaskan bahwa ia mendukung penuh program pemerintah dan dengan ikhlas memutuskan untuk pindah dari kampung halamannya. Ia berharap tindakannya ini akan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-cucunya di kampung yang baru.
Desi Darmawati, warga lain yang memutuskan untuk pindah, juga mengungkapkan bahwa keputusannya adalah pilihan pribadi tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Ia berharap program Rempang Eco-City dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi warga dan memungkinkan mereka untuk hidup lebih baik dan berkembang.