Kampar, metrosidik.co.id–Kepala Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Junaidi meradang. Pasalnya, beberapa warga Desa Batu Gajah, melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan angggaran desa ke Kejari Kampar beberapa waktu lalu.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Junaidi malah megancam akan melaporkan balik warganya dengan tuduhan sebagai perusuh atau penghambat pembangunan.
Masrul, salah seorang warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang ikut dalam tim sebagai pelapor menyikapi dengan santai langkah yang diambil Junaidi. Ia mengatakan hal itu wajar-wajar saja.
“Tentu wajar–wajar saja mereka ingin melaporkan kami, dan malahan kami sepakat bahwasan itu lebih bagus. Kami tunggu laporannya, supaya jelas nanti siapa berbohong atau yang memberikan keterangan tidak benar. Maka untuk itu kami siap,” sebutnya. Senin, ( 25/11/19).
Masrul menegaskan, jika Kepala Desa Batu Gajah ingin melaporkan jangan setengah-setengah.
“Mungkin beliau ini lagi meradang. Silahkan laporkan, kami siap menunggu. Jika perlu silahkan saja cek di Kejari Kampar, itu sudah ada 6 orang nama kami yang tercantum sebagai pelapor. Jangan satu saja dilaporkan, silahkan laporkan ke enam – enamnya, biar enak, supaya cepat tuntas persoalannya ini, ” tegas dia.
“Selanjutnya dapat lagi saya tambahkan disini. Pembangunan yang dipersoalkan kemarin itu bangunan rehab Posyandu, itu sebetulnya rehab. Dananya ini cuma sebesar 102 juta, tapi di plang nama sekarang kami baca dananya sebesar 194 juta,” tambahnya.
Selain itu ia menduga, kemungkinan besar dana sebesar 200 juta bantuan dari Provinsi Riau di Mark-Up. “Sementara didalam pengajuan dan menurut keterangan Ketua BPD, dana itu baru bisa dicairkan apabila diajukan khusus untuk Bumdes Batu Gajah. Sedangkan sampai hari ini menurut informasi yang kami terima dari lingkungan Bumdes, itu belum juga diserahkan. Jadi kemana dana tersebut?,” Tanya Masrul.
Disamping itu, Masrul berharap pihak Kejaksaan agar segera menuntaskan laporan yang telah disampaika warga Desa Batu Gajah beberapa waktu lalu.
“Kami sudah memberikan laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kampar. Tadinya kami ingin menambahkan lagi laporan ini mengenai masalah bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada desa lebih kurang sebesar Rp. 200.000.00,00 tersebut. Tapi sebelumnya kami ingin berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan terlebih dahulu. Mungkin nanti saja, sewaktu kami dipanggil pihak Kejari Kampar,” tuturnya.
Ditempat terpisah, awak media mencoba konfirmasi dengan Kepala Desa Batu Gajah, Junaid melalui telepon seluler. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Batu Gajah tidak bisa dikonfirmasi oleh awak media.
Laporan: Irfan