METROSIDIK.CO.ID — Penyidik Polda Riau memeriksa 2 orang saksi dalam kasus meninggalnya Baharudin nakhoda kapal yang tewas usai ditembak diduga petugas Bea Cukai di Indragiri Hilir Riau. Baharudin merupakan nakhoda kapal yang ditumpangi Haji Permata saat pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal.
Kedua orang saksi itu didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution. Pengacara kondang itu sebelumnya menagih janji polisi yang mengusut kasus kematian Baharudin. Sebab, saat upaya penangkapan itu menewaskan Haji Permata serta anak buahnya dan Baharudin selaku warga sipil.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, kami yakin penyelidikan kembali berjalan. Kita berharap kasus ini cepat menemui titik terang, pelaku dan aktor intelektualnya cepat ditangkap,” ujar Razman, Sabtu (10/7/2021).
Mantan pengacara Kepala BIN Jenderal Polisi (purn) Budi Gunawan itu menyebutkan, dua orang saksi tersebut berasal dari keluarga almarhum Baharudin yakni abang kandung dan istri korban. Dalam pemeriksaan yang berjalan lebih kurang 5 jam tersebut.
Pengacara kondang tersebut mengatakan pemeriksaan ini karena kejanggalan tewasnya Baharudin usai tertembak petugas Bea dan Cukai Tembilahan. Pasca kejadian, Kepala Bea Cukai Tembilahan Yusuf juga telah diperiksa polisi.
Razman mengaku penyidik Polda Riau mempersilakan pihaknya jika ingin menghadirkan saksi-saksi lain untuk dilakukan pemeriksaan. Namun karena adanya kebijakan PPKM di tengah pandemi Covid-19, Razman memilih untuk menghadirkan saksi lain dua pekan ke depan.
“Intinya kami selaku kuasa hukum ingin kasus itu ditangani, siapa pelaku pembunuhnya terungkap,” tegasnya.
Menurut Razman inti pemeriksaan tersebut adalah kronologis kejadian meninggalnya korban. Mulai dari bagaimana bisa Baharudin bersama kelompok Haji Permata hingga tertembak di bagian kepala. Kemudian proses pengobatan yang akhirnya nyawa korban tak tertolong.
“Kelihatannya sudah mengarah ke satu orang yakni penembak. Namun pasti ada yang menyuruh dan ini pasti berantai. Aktor intelektualnya harus terungkap. Ini prestasi bagi Polda Riau jika terungkap,” tuturnya.
Razman percaya, di bawah pimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi penyelidikan kasus ini akan berjalan dengan baik.
Razman juga mengaku dihubungi oleh orang tak dikenal untuk membicarakan kasus tersebut. Namun, Razman menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi.
“Ada yang menghubungi saya, saya tidak perduli mau niatnya baik, nego atau apapun itu saya tidak peduli. Pelaku dan aktor intelektualnya harus ditangkap,” katanya.
Buka hanya itu, pihak keluarga juga mengaku sempat dihubungi seseorang dengan menawarkan uang senilai Rp 4 miliar agar mencabut laporan dan kasus ini dihentikan. Namun mereka belum mengetahui pasti siapa orang tersebut.
“Ada yang datang ke rumah untuk memberikan uang duka. Malah ada juga sms dari Kepala Bea Cukai Tembilahan. Kita ada buktinya,” ucap mantan pengacara Moeldoko tersebut.
Razman akan menghadirkan saksi inti di pemeriksaan selanjutnya yakni dua Pekan kedepan. Mereka adalah saksi yang tau persis dan berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Bahkan juga sempat memangku Baharudin setelah kepalanya ditembak oleh petugas bea dan cukai.
“Ini saksi mahkota, mereka masyarakat yang melihat langsung kejadian itu. Kalau polisi perlu, saksi ahli kita juga akan siapkan,” jelasnya.
Razman berharap keluarga Haji Permata ikut berjuang untuk mengungkap kasus ini. Sebab dia menduga ada pelanggaran SOP oleh petugas bea dan cukai hingga menembak para korban tersebut.
Razman menuturkan, peristiwa ini sangat penting untuk diungkap. Sebab ia menilai dalam kasus ini Baharudin menjadi korban penembakan oleh petugas Bea dan Cukai kala itu.