BATAM, METROSIDIK.CO.ID — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Brigade Nusantara Kota Batam, Edi Asmara, meminta Mabes Polri turun tangan memberantas perjudian di Gelanggang Permainan (Gelper) dan Kasino di Batam, Kepulauan Riau. Keberadaan tempat perjudian di Gelper dan Kasino wilayah Batam itu dianggap meresahkan masyarakat.
Apalagi, Gelper itu diduga buka hingga 24 jam nonsetop. Bahkan lokasi ini mengizinkan anak-anak bermain.
“Dugaan perjudian kan di sini banyak gelanggang permainan, tapi kan kalau bicara gelanggang permainan menurut aturan itu kan tidak 24 jam dan tidak diperuntukkan anak-anak,” kata Edi kepada wartawan, Minggu, 13 Maret 2022.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kata Edi, praktik perjudian yang dilakukan Gelper itu salah satunya menukar hadiah permainan dengan uang.
“Kita coba main kawan-kawan coba buat analisis pura-pura main. Nanti kita keluar kalau seandainya nilainya sekian ini ditukar uang sekian, gitu. Bisa ditukar uang, jadi ada penurakaran uangnya. Itu kan tidak diperbolehkan,” kata dia.
Edi menyebut diperkirakan ada 24 titik Gelper di wilayah Batam yang diduga menjadi tempat perjudian. Padahal, dugaan praktik perjudian dengan modus serupa sebelumnya sudah pernah digrebek. Penggerebekan dilakukan pada 2017.
Dalam praktiknya, kata dia, tempat perjudian ini dijaga sejumlah oknum diduga preman. Tak hanya itu, mereka yang diizinkan masuk ke arena hanya orang non pribumi. Salah satu lokasinya di Ruko Penuin dan diduga memiliki omzet miliaran rupiah.
Namun, pada praktiknya dugaan perjudian melalui Gelper dan Kasino itu malah kembali muncul. Dia menduga ada oknum yang bermain, salah satunya datang dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pokoknya ada dari oknum keamanan, kemungkinan ada dari ASN,” ucapnya.
Atas adanya indikasi perjudian dengan modus Gelper itu, Edi bersurat ke Mabes Polri. Dia berharap kasus ini dapat segera diusut.
“Kami berharap laporan tersebut direspons. Kedua ini juga untuk mengklarifikasi kalau kami salah, karena kami juga kuat dengan data,” tegas dia.