Kebijakan Bupati Anambas Dinilai Pemborosan Anggaran

Ketua Solidaritas Rakyat Anambas, Wan Rendra Virgiawan

METROSIDIK.CO.ID–ANAMBAS–Dinilai pemborosan anggaran, Solidaritas Rakyat Anambas (SRA) minta Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemda Anambas tentang pembangunan jembatan Kampung Baru-Air Asuk perlu direview kembali.

Hal itu disampaikan Ketua Solidaritas Rakyat Anambas, Wan Rendra Virgiawan saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin, (29/11/2021).

“Pembangunan jembatan Kampung Baru – Air Asuk merupakan bentuk pemborosan anggaran APBD yang dilakukan oleh Pemda dan DPRD KKA, hal ini dikarenakan disaat kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi rakyat akibat pandemi Covid-19, “kata Rendra.

Rendra menyampaikan bahwa, wacana pembangunan Jembatan tersebut memakan anggaran yang fantastis, yakni sekitaran diangka 120 Milyar.

“Anggaran yang akan ditelan dalam pembangunan jembatan tersebut sekitar 120 Milyar, bahkan lebih. Tentu ini menjadi fenomena yang menarik, saat masalah rakyat yang sifatnya fundamental seperti pemulihan ekonomi kerakyatan pasca pandemi, pendidikan, kesehatan, maupun SDM belum juga bisa diselesaikan dengan baik, lanjut Rendra.

Rendra menambahkan, jika anggaran pembangunan Jembatan tersebut dialihkan untuk hal-hal lain disaat krisis seperti sekarang ini, tentu bisa menopang kebutuhan kehidupan rakyat Anambas.

“Iya, hal sederhana sebetulnya, jika anggaran pembangunan jembatan tersebut dialihkan untuk keperluan lain yang sifatnya fundamental, tentu bisa jauh lebih bermanfaat untuk rakyat. Jika anggaran tersebut 120 milyar kita bagi paket- paket kecil kisaran 200 juta, muncul 600 paket. Nah asumsi satu paket membutuhkan 20 orang tenaga kerja maka anggaran 120 miliar itu dapat menyerap 12000 pekerja,” singgung Rendra.

Rendra juga mengatakan, pembangunan jembatan tersebut turut diduga menjadi nepotisme politik. Hal ini juga bisa kita lihat di Pulau Jemaja, masih banyak terdapat ketidakmerataan pembangunan, bahkan ditemukan anak sekolah untuk menimba ilmu masih menggunakan Jongkong.

Baca juga  Presiden Jokowi Tegaskan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif Tetap 14 Februari 2024

“Faktanya sampai hari ini setelah 13 tahun Anambas mekar menjadi kabupaten, masih banyak terdapat ketidakmerataan pembangun, seperti di pulau Jemaja yang hari ini menuntut dan memperjuangkan pemekaran kabupaten sendiri. Ini menunjukkan ada yang tidak mengena di hati rakyat pulau Jemaja,” kata Rendra.

Rendra juga menyinggung, wacana pembangunan jembatan tersebut belum ada urgensi nya sama sekali, rakyat tidak butuh jembatan, rakyat butuh perhatian ekonomi.

“Jika wacana pembangunan tersebut tidak direview, tentu akan menjadi polemik bagi daerah yang sampai hari ini terdapat ketidakmerataan pembangunan. Bahkan hampir 40% anggota DPRD saat itu tidak ikut hadir dalam penandatanganan Nota kesepakatan itu, artinya banyak yang tidak setuju,” tutup Rendra.

Wacana Pemkab dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) untuk membangun Jembatan Kampung Baru – Air Asuk telah dituang melalui Nota Kesepakatan yang di Tandatangani oleh Ketua DPRD dan Bupati KKA pada Hari Kamis, (25/11/2021) lalu.

jasa website rumah theme

Pos terkait