JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan beberapa langkah strategis, untuk mewujudkan program Indonesia bebas kendaraan over dimension overloading (ODOL) pada 2023.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, tahun ini pihaknya akan membuat nota kesepahaman bersama pihak terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Polri agar bisa menerapkan aturan ODOL di 2023.
Budi juga mengatakan, saat ini pihaknya telah meminta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk konsisten melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL.
Ia juga menjelaskan, kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi ini, terbukti menyebabkan kerugian pada sejumlah sektor seperti kerusakaan jalan, jembatan dan pelabuhan,” ujar Budi Karya dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).
Budi Karya juga mengungkapkan, menurut data dari Kementerian PUPR, total kerugian negara akibat kendaraan ODOL ini mencapai Rp 43 triliun,” lanjutnya.
Sementara itu menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, tahun ini pihaknya akan melakukan sejumlah kegiatan dalam upaya merealisasikan program bebas ODOL di 2023.
“Kegiatan tersebut seperti pengembangan sistem e-enforcement, pengembangan integrasi sistem, pembentukan database pengemudi, peningkatan kualitas jalan dan jembatan,” ucap Budi Setiyadi saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, untuk saat ini sudah terdapat 80 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang beroperasi di dalam negeri guna mengawasi secara langsung muatan suatu kendaraan.
Sumber: