JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Berbicara mengenai keterkaitan Pancasila sebagai ideologi dengan agama kerap tidak tuntas. Dua klaster tersebut kerap dicampuradukkan dan menimbulkan pro dan kontra.
“Sehingga, tanggapan kita terhadap persoalan itu sering menjadi kacau balau begitu,” kata Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan, Ekonomi, dan Sosial (LP3ES) Kuswanto dalam diskusi bertajuk Pancasila, Agama, dan Ideologi melalui Twitter Spaces, Rabu malam, 17 November 2021.
Kuswanto mengatakan posisi Pancasila sebagai ideologi sejatinya sudah selesai pada era Presiden pertama RI Soekarno. Namun, posisi Pancasila belum selesai jika dihadapkan pada kelompok masyarakat tertentu.
“Istilahnya para pendukung, pengikut dari para pemimpin (kelompok lain) itu apakah mereka juga paham posisi seperti itu? Karena punya implikasi yang sangat serius,” ujar Kuswanto.
Dia mencontohkan ketika Pancasila dinyatakan sebagai satu satu sistem hidup dalam kerangka NKRI, maka nilai Pancasila juga diwujudkan oleh sejumlah agama. Misalnya, Islam mengajarkan nilai-nilai Pancasila untuk diwujudkan di dalam kehidupan sehari-hari
“Ada implikasi bahwa penerapan Islam itu harus dalam konteks Pancasila. Posisi seperti ini kan barangkali tidak disadari oleh semua, tidak ada konteks yang bisa dijelaskan secara terus-menerus,” ucap Kuswanto.
Pancasila, kata dia, sejatinya tidak memiliki sistem referensi nilai yang bisa memandu bangsa. Misalnya, bagaimana menjadi insan yang berketuhanan Yang Maha Esa itu sejatinya kembali kepada ajaran Islam.
Lalu, bagaimana berperikemanusiaan juga kembali kepada ajaran Islam seperti apa yang seharusnya. Unsur-unsur itu tidak bisa ditanyakan pada Pancasila.
“Karena Pancasila tidak hanya sekedar sebagai payung sebagai sebagai dasar pijakan bersama saja. Dia tidak memberikan, tidak menawarkan suatu sistem nilai yang cukup kompak, bisa memberi tuntunan kepada masyarakat,” kata Kuswanto.
Direktur Paramadina Graduate School of Islamic Studies, Pipip A Rifa’i Hasan, mengatakan persoalan perbedaan persepsi tentang Pancasila seharusnya sudah selesai. Tetapi masih ada yang mempersoalkan apakah hubungan antara agama bertentangan dengan Pancasila.
“Itu suatu pertanyaan yang sudah harusnya sudah lewat itu. Ya paling tidak ketika orde baru itu muncul itu sudah di sepakati, bahwa Pancasila merupakan satu prinsip dan nilai-nilai yang menjadi dasar negara kita,” ucap Pipip.