Di Jateng Berjudi dan Picu Kerumunan dari 7 Lokasi Judi, 16 Orang Ditangkap

Di Jateng Berjudi dan Picu Kerumunan dari 7 Lokasi Judi, 16 Orang Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari para pelaku. ©2021 Merdeka.com

METROSIIDK.CO.ID — Tujuh lokasi judi di Jawa Tengah (Jateng) yang ditengarai memicu kerumunan digerebek polisi. Sebanyak 16 orang tersangka kasus perjudian ditangkap dalam operasi itu.

Ke-16 tersangka yang ditangkap masing-masing: BJ, SN, HM, EW, MA, BU, HR, AL, DS, DT, LS, SDR, EP, SNR, EO, dan UT. “Mereka semua ini picu kerumunan saat masa pandemi Covid-19, melakukan judi sabung ayam dan dadu. Jadi yang taruhan harus datang masuk lokasi membayar Rp 25 ribu per orang,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Kamis (18/2).

Penggerebekan terus dilakukan dalam periode 1 Januari-15 Februari 2021, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah adanya beberapa arena perjudian yang kerap memicu kerumunan. Dari operasi itu terungkap praktik judi Hong Kong, judi Cap Jie Kie, judi dadu, dan sabung ayam.

Judi sabung ayam dilakukan di lahan kosong depan Pasar Wonosari, Karanganyar. Arena perjudian itu diduga setiap hari didatangi pemasang taruhan. “Sambung ayam ini sudah berjalan sebulanan. Jadi memang yang taruhan itu harus datang,” terangnya.

Sementara itu judi dadu yang digerebek berada di warung nasi kucing, pangkalan ojek di Grobogan dan di rumah yang ada di Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Para tersangka masih diperiksa petugas untuk pengembangan kasus. Dari tangan mereka disita barang bukti uang tunai Rp 8,017 juta, 7 ekor ayam aduan, 5 unit telepon genggam, dan peralatan untuk permainan judi. “Untuk para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian,” sebut Wihastono.

Selain kasus perjudian, polisi juga akan membubarkan kerumunan dan menindak orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Kami akan proses hukum terkait tidak menjalankan protokol kesehatan dan maka dari itu kita tidak bisa sendiri jadi harus koordinasi dengan Satgas Covid-19,” tegasnya.

Baca juga  Kapolri Jenderal Listyo Terbitkan Telegram Mutasi Jabatan Pati dan Pamen

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait