Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Rp 4,7 T di LPEI

Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Rp 4,7 T di LPEI
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID —  Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Mereka yang diperiksa berjumlah 10 orang.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak, saksi-saksi yang diperiksa antara lain:   AL selaku Direktur PT Lautan Harmoni Sejahtera, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit di LPEI.

Kemudian, ARS selaku Pengurus CV Sumber Rezeki, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit di LPEI. Selanjutnya,  STA selaku Direktur Utama PT Mitra Adyaniaga. “Diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit di LPEI,” kata Leonard, Selasa (2/11/2021).

Baca juga  KPU: 135 Paslon Pilkada Ajukan Gugatan ke MK

Selain itu, IS selaku mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018. Dia diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Ada lagi NH selaku Mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI Tahun 2017-2018. “Diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019,” kata Leonard.

Kemudian, EM selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) Tahun 2019-2020, diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Selain itu, CRGS selaku Mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis Tahun 2015-2020 pada LPEI Kanwil Surakarta. Dia diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Baca juga  Eks Bupati Sri Wahyumi Ditangkap KPK Ajukan Praperadilan

Selanjutnya,  AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018. Dia diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Kemudian, ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI. Dia diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019
.
Terakhir, RAR selaku Pegawai Manager Resiko PT. BUS Indonesia. Dia diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Baca juga  Suharjito Penyuap Edhy Prabowo kasus Ekspor Benur Dituntut 3 Tahun Penjara

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata Leonard.

Leonard mengatakan, dari ke-10 orang saksi yang diperiksa, saksi nomor 4 sampai dengan nomor 10, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka karena diduga  menghalang-halangi penyidikan atau tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Baca juga  Novel Baswedan Cs Resmi Jadi ASN Polri Jalani Pembekalan di Bandung

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa penyidik Kejagung kini tengah mendalami seluruh transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh PT LPEI terkait perkara korupsi pembiayaan ekspor nasional tersebut untuk memperkuat alat bukti.

jasa website rumah theme

Pos terkait