Terkait Syarat Tes PCR dan Antigen Berubah-Ubah, Ini Penjelasan Satgas

Terkait Syarat Tes PCR dan Antigen Berubah-Ubah, Ini Penjelasan Satgas
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Dok. Tangkapan layar)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan syarat tes polymerase chain reaction (PCR) maupun antigen untuk pelaku perjalanan udara dan darat yang kembali berubah sebagai kewajaran. Dalam upaya screening dan diagnosa, pemerintah menyesuaikan metode testing dengan situasi kasus nasional dan daerah, kondisi aktivitas masyarakat, dan kesiapan sarana prasarana.

“Dinamika syarat testing, khususnya yang bersifat diagnostik adalah hal amat wajar, mengingat pertimbangan pemilihan metode testing tersebut sangat dinamis,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa, (2 /11/2021).

Dalam aturan terbaru, pelaku perjalanan udara atau pesawat dari Jawa dan Bali tak wajib melakukan tes PCR. Kebijakan itu sempat menuai protes dari banyak kalangan. Kemudian, pemerintah mengubahnya dengan membolehkan tes antigen.

Baca juga  Rupiah dan Mata Uang Asia Sesi Awal Dibuka Sama-sama Menguat

Perubahan baru lainnya, warga yang bepergian jalur darat dan penyeberangan dengan jarak tempuh minimal 250 kilometer (km) atau waktu tempuh empat jam dari dan ke Jawa serta Bali wajib melakukan tes PCR atau antigen.

“Pemerintah berupaya keras menjadikan setiap metode testing yang dipersyaratkan dapat terakses dengan baik oleh masyarakat sesuai dengan ketersediaan fasilitas maupun keterjangkauan biaya,” ujar Wiku.

Menurut Wiku, perubahan itu karena pemerintah terus mengevaluasi setiap implementasi kebijakan agar dapat terlaksana dengan baik di lapangan. Dia menyampaikan pemerintah pusat sangat mengapresiasi masukan dari pemerintah daerah, petugas di lapangan, maupun masyarakat.

“Pemberian alternatif kewajiban syarat testing PCR atau antigen adalah bentuk kehati-hatian pemerintah, mengingat peluang tidak semua kasus positif tidak terdeteksi dengan baik oleh alat diagnostik,” jelas Wiku.

Baca juga  Rupiah Melemah Tipis Dipengaruhi Sentimen Optimisme Paket Stimulus AS

Baca: Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 karena Perubahan Aturan Perjalanan

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pelaku perjalanan menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan berlapis selain screening. Hal ini untuk mencegah penularan covid-19.

“Walaupun terjadi peningkatan kapasitas, khususnya di transportasi umum, sehingga sulit untuk menjaga jarak, diharapkan masyarakat sebisa meungkin menghindari kerumunan sesuai kemampuan masing-masing,” ujar dia.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait