Salah satu dari program tersebut, yaitu BSU yang telah diluncurkan pada tahun 2020 dan 2021 dengan menggunakan basis data dari BPJamsostel. “Program BSU ini merupakan salah satu manfaat bagi pekerja/buruh yang menjadi peserta BPJamsostek,” ucapnya.
Menurutnya, selain manfaat perlindungan dasar, pekerja/buruh yang menjadi peserta BPJamsostek juga dapat menerima manfaat bantuan sosial manakala terjadi krisis ekonomi seperti yang dirasakan sekarang.
Acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2020 dihadiri Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Hadir juga Ketua dan anggota Dewas BPJamsostek; Direktur Utama dan Jajaran Direksi BPJamsostek; para nominasi gubernur, bupati/wali kota, dan pimpinan badan usaha; dan perwakilan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh.