JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Banten dan Bea Cukai Banten mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram yang disembunyikan dalam kap mobil di Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat membekuk seorang tersangka berinisial SY yang diduga merupakan sindikat narkotika jaringan Sumatera Utara (Sumut)-Banten.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi awal tentang adanya dugaan pengiriman narkotika dalam kap mobil ang diangkut dengan kapal melalui jalur laut dari Sumatera menuju Tangerang. Tim kemudian bergegas dan mengamankan SY di sebuah rumah di Jalan Raya Pakuhaji, Tangerang, Banten, Sabtu (6/11/2021) dinihari.
kasus ini selanjutnya ditangani tim penyidik BNNP Banten. Selain mendalami peran pelaku, tim juga mengembangkan kasus ini untuk mengejar seorang tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau berstatus buron.