BNN Bekuk Sindikat Narkotika Sumut-Banten, Temukan 6 Kg Sabu dalam Kap Mobil

BNN Bekuk Sindikat Narkotika Sumut-Banten, Temukan 6 Kg Sabu dalam Kap Mobil
ILUSTRASI - Narkotika. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Banten dan Bea Cukai Banten mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram yang disembunyikan dalam kap mobil di Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat membekuk seorang tersangka berinisial SY yang diduga merupakan sindikat narkotika jaringan Sumatera Utara (Sumut)-Banten.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi awal tentang adanya dugaan pengiriman narkotika dalam kap mobil ang diangkut dengan kapal melalui jalur laut dari Sumatera menuju Tangerang. Tim kemudian bergegas dan mengamankan SY di sebuah rumah di Jalan Raya Pakuhaji, Tangerang, Banten, Sabtu (6/11/2021) dinihari.

Setelah menangkap SY, tim gabungan kemudian menggeledah lokasi, termasuk satu unit mobil yang telah diamankan. Dari penggeledahan itu, tim menemukan sabu yang disembunyikan di balik kap mobil. Sabu sebanyak enam bungkus atau sekitar 6 kg itu disamarkan menggunakan kotak besi.

kasus ini selanjutnya ditangani tim penyidik BNNP Banten. Selain mendalami peran pelaku, tim juga mengembangkan kasus ini untuk mengejar seorang tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau berstatus buron.

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Kementerian KKP dan BNN Amankan Kapal Ikan Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Pos terkait