Harga tes PCR turun, ini Respon Persi, ILKI, dan Gakeslab

Harga tes PCR turun, ini Respon Persi, ILKI, dan Gakeslab
ILUSTRASI

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI), dan Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) menyatakan, pandangan terhadap turunnya harga layanan  Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction Covid-19 (RT-PCR).

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui diskusi “Menyikapi Keputusan Pemerintah Tentang Penurunan Harga Tes PCR” secara virtual, Kamis (19/8/2021), ketiga asosiasi itu menyebutkan ada enam poin perihal Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02.02/I/2845/2021, Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction Covid-19-19 (RT-PCR)  yang dikeluarkan pada 16 Agustus 2021.

Pada poin pertama, Persi, ILKI, dan Gakeslab berkomitmen melaksanakan keputusan pemerintah dengan mengimbau anggota organisasi untuk mematuhi batasan terkait penetapan batas tarif tertinggi.

Poin kedua, organisasi dan anggota organisasi berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan melalui penyediaan teknologi laboratorium yang baik dan penggunaan reagen dan bahan pendukung yang bermutu tinggi.

Baca juga  Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar Mundur Dari Jabatannya

Poin ketiga, perlu adanya dukungan pemerintah dalam hal operasional yang membutuhkan biaya baik bahan baku, bahan pendukung, biaya Sumber Daya Manusia, dan lain-lain.

Poin keempat, perlu adanya tindakan konsisten dari pemerintah untuk mengawasi pelaksaan pemeriksaan RT PCR baik dari segi kualitas maupun harga sehingga masyarakat mendapatkan hasil laboratorium yang memenuhi kaidah K4 yakni Keamanan, Kualitas, Kinerja, dan Ketersediaan

Poin kelima, turut mendorong penggunaan reagen produksi dalam negeri dan mendorong produksi bahan baku di dalam negeri, sesuai dengan tujuan pemerintah meningkatkan kemandirian alat kesehatan.

Baca juga  DPR Minta Kemenkes dan Lembaga Upaya Penyediaan PCR Adil Merata

Poin keenam, mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan pengurangan pajak dan bea masuk untuk bahan baku maupun produk jadi yang masih harus diimpor dari luar negeri karena pengurangan pajak dan bea masuk akan berkontribusi secara langsung kepada penurunan harga.

Seperti diketahui, harga layanan PCR turun dari yang sebelumnya Rp 900.000 menjadi Rp 495.000 di Jawa-Bali dan Rp 525.000 di wilayah luar Jawa-Bali.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait