Perpanjangan Pengetatan PPKM Mikro Hingga 5 Juli 2021, Berikut 11 Poin Arahan Presiden

Perpanjangan Pengetatan PPKM Mikro Hingga 5 Juli 2021, Berikut 11 Poin Arahan Presiden
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, secara virtual, Senin (21/06/2021)(Dok Setkab)

 

9. Kegiatan seni budaya sosial kemasyarakatan

Beragam kegiatan yang berhubungan dengan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan yang bisa menimbulkan keramaian atau kerumunan di zona merah ditutup sampai dinyatakan aman.

Di zona lain, kegiatan tersebut boleh dilakukan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan ketat yang secara lebih lanjut akan diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.

Untuk kegiatan hajatan atau pesta, maksimal hanya boleh dihadiri oleh 25 kapasitas ruangan dan tidak boleh ada kegiatan makan di tempat.

Seluruh hidangan harus disajikan dalam kemasan untuk dibawa pulang.

Baca juga  Eksodus Warga India Ke Indonesia, Wiku: harus melewati Prosedur Skrining Ketat

10. Kegiatan pertemuan formal

Poin ke-10 terkait dengan kegiatan seperti rapat, seminar, atau pertemuan yang dilakukan secara luring.

Di zona merah kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan sampai kondisi dinyatakan aman, sementara di zona lainnya diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas.

11, Operasional tranportasi umum

Terakhir, menyoal operasional transportasi umum akan diberlakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional yang secara lebih spesifik diatur oleh pemda dengan prokes yang lebih ketat.

Baca juga  Kemendikbud Ristek Inginkan Makin Banyak Kampus Buka Program Vokasi Internasional

Sebaran zona merah

Adapun sebaran risiko penularan Covid-19 di Indonesia, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 13 Juni 2021, terdapat 29 kabupaten/kota yang berstatus zona merah atau risiko penularan tinggi.

Ke-29 daerah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Muara Enim, Sumatera Selatan
2. Kota Palembang, Sumatera Selatan
3. Padang Pariaman, Sumatera Barat
4. Agam, Sumatera Barat
5. Pasaman Barat, Sumatera Barat
6. Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
7. Kota Pekanbaru, Riau
8. Rokan Hulu, Riau
9. Kota Metro, Lampung
10. Bintan, Kepulauan Riau
11. Bangkalan, Jawa Timur
12. Wonogiri, Jawa Tengah
13. Kudus, Jawa Tengah
14. Grobogan, Jawa Tengah
15. Tegal, Jawa Tengah
16. Sragen, Jawa Tengah
17. Semarang, Jawa Tengah
18. Jepara, Jawa Tengah
19. Bandung, Jawa Barat
20. Bandung Barat, Jawa Barat
21. Tanjung Jabung Barat, Jambi
22. Kota Jambi, Jambi
23. Muaro Jambi, Jambi
24. Sleman, DIY
25. Bantul, DIY
26. Kota Bengkulu, Bengkulu
27. Pidie, Aceh
28. Kota Banda Aceh, Aceh
29. Aceh Tengah, Aceh

 

Info Grafis - Pengetatan PPKM Mikro
Info Grafis – Pengetatan PPKM Mikro. (Kompas.com)

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait