Kembali Mengusik Indonesia di SU PBB: Vanuatu Tutup Mata Soal Kelompok Separatis Kriminal

Kembali Mengusik Indonesia di SU PBB Vanuatu Tutup Mata Soal Kelompok Separatis Kriminal
Tangkapan layar Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI di New York, Sindy Nur Fitri, saat mewakili Indonesia di rangkaian Sidang Umum PBB. (Foto: ANTARA/Aria Cindyara)

METROSIDIK.CO.ID — Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI di New York, Sindy Nur Fitri, saat mewakili Indonesia di rangkaian Sidang Umum PBB, menyampaikan tanggapan  terhadap tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh Vanuatu  menyangkut isu hak asasi manusia di Papua.

Dalam rekaman Sidang Umum PBB yang diakses dari kanal YouTube Kementerian Luar Negeri RI pada Minggu, Sindy mengatakan bahwa Vanuatu terus mengusik kedaulatan negara lain dan terus menggencarkan tuduhan agresif dengan niatan yang buruk dan dasar politik terhadap Indonesia.

“Vanuatu berusaha untuk membuat dunia terkesan dengan apa yang disebut sebagai kekhawatiran terhadap isu HAM. Kenyataannya, HAM versi mereka gagal untuk menyoroti tindakan teror yang tak manusiawi dan keji, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata,” papar Sindy.

Baca juga  Aparat Gabungan TNI-Polri Tangkap Pemasok Senpi dan Amunisi ke KKB, Ternyata

Dia pun menyebut bahwa Vanuatu sengaja menutup mata terhadap apa yang telah dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata itu, termasuk pembunuhan atas para pekerja kesehatan, pekerja konstruksi, dan personel keamanan.

“Mereka (para korban) adalah orang-orang yang sesungguhnya mendedikasikan hidup mereka bagi masyarakat Papua. Ketika para pekerja konstruksi yang tak bersalah dibunuh secara keji, mengapa Vanuatu memilih untuk diam? Saat para guru dibunuh dengan keji, mengapa Vanuatu memilih untuk diam?” tegasnya.

Baca juga  Kabinet Pemerintahan Sementara Taliban Bikin Prihatin Dunia Internasional

Vanuatu, lanjutnya, telah mengadvokasi separatisme di bawah kekhawatiran palsu terkait isu HAM. Negara itu telah berulang kali berupaya untuk mempertanyakan status Papua sebagai bagian dari Indonesia.

“Ini melanggar kegunaan dan prinsip UN Charter (Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama Antar Negara,” tambahnya.

Baca juga  Polisi Tangkap Naftali Tipagau, DPO Kasus Amunisi Ilegal di Papua

“Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini.”

Di akhir tanggapannya, diplomat RI tersebut mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara majemuk dengan demokrasi yang nyata dan hormat terhadap aturan hukum, praktik pemerintahan yang baik serta keadilan sosial.

Indonesia, tambahnya, terus berkomitmen untuk mendorong sikap menghormati dan melindungi HAM.

“Semua warga negara kita diperlakukan sama, terlepas dari latar belakang sosial budaya, agama, atau ekonominya,” ujarnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait