JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Mengembangkan tugas sebagai Jaksa Agung bukanlah perkara yang mudah. Perbaikan dan peningkatan kualitas penegakan hukum di Tanah Air menjadi tugas besar yang harus dipikul.
Melenggang ke pucuk pimpinan Korps Adhyaksa, ST Burhanuddin membawa sejumlah misi. Institusi kejaksaan harus kian baik di bawah kepemimpinannya.
Berbekal cita-cita besar itu, Burhanuddin mulai berbenah. Sejumlah kebijakan dan pernyataan tegas dia lontarkan untuk anak buahnya. Harapannya menjadi lebih baik demi terjaganya nama baik Kejaksaan.
Bersih-bersih rumah sendiri menjadi satu langkah Burhanuddin yang kerap ditemukan. Lewat penyataan-pernyataan tegas, dia meminta bahkan memerintahkan anak buah untuk berbenah.Burhanuddin mengatakan jika kinerja kejaksaan tanpa kebersihan dan tidak dipercaya. Maka satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.
Itu sebabnya, ada banyak penyataan tegas yang dia lontarkan. Tanpa segan atau ragu bahwa pernyataan tersebut, dia sedang membuat ‘orang rumah’ merasa tak nyaman.
Minta Anak Buah Jauhi Perbuatan Berpotensi Melawan Hukum
Burhanuddin meminta Korps Adhyaksa agar selalu menjaga integritas dan menjauhi perbuatan tercela yang berpotensi melawan hukum. Dia menegaskan jika salah satu agenda utama adalah memulihkan marwah kejaksaan, dengan meningkatkan integritas.
“Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silakan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,” kata dia.
Dalam upaya memulihkan marwah kejaksaan, Burhanuddin mengatakan sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya,
“Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi,” ujarnya.
Katanya, kiprah kejaksaan dalam menangani perkara- perkara besar telah berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun di sisi lain, atas capaian itu masih saja terdapat pihak yang tidak senang atau terganggu akan torehan prestasi tersebut.
“Fenomena ini dikenal dengan istilah Corruptors Fight Back. Oleh karena itu kita harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam aktivitas di sosial media,” jelasnya.
Bijak Bersosial Media
Jaksa Agung juga meminta seluruh jajarannya bijak bermedia sosial. Dia melarang keras unggahan yang bisa munculkan pertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.
“Sadarilah bahwa kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Maka sudah sepatutnya memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat, serta turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah maupun institusi,” tambahnya.
Di sisi lain, Burhanuddin juga meminta agar penguatan pengawasan dalam akselerasi perubahan dan perbaikan turut diperkuat agar menumbuhkan kepercayaan publik (public trust).
Dia menjelaskan, media sosial sebagai sarana berkomunikasi harus digunakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Para jaksa dan pegawai diminta mengikuti petunjuk Surat R-41/A/SUJA/09/2021.
Jajarannya diminta mencermati dan memahami setiap unggahan di media sosialnya agar terhindar dari hal-hal yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.
“Tolong, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari kita di media sosial,” tambah Burhanuddin dalam video unggahan kanal YouTube Kejaksaan RI.
Dia juga mengingatkan agar segenap jajaran menghindari memainkan aplikasi TikTok yang rentan memicu kemunculan unggahan-unggahan mengandung hedonisme.