Aksi Tegas Penegakan Hukum Jaksa Agung Burhanuddin Bebenah ‘Rumah Sendiri’

Aksi Tegas Penegakan Hukum Jaksa Agung Burhanuddin Bebenah 'Rumah Sendiri'
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Penegakan Hukum Tak Timbulkan Kegaduhan

Dia juga mengingatkan agar jajaran menjadi agen stabilisator situasi dan kondisi di daerah saat bertugas. Artinya penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif dan menimbulkan kegaduhan.

“Ingat, jangan sampai ada kegaduhan. Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun di daerah,” ujar dia.

Sebab menurutnya, penegakan hukum sekadar untuk memenuhi nilai kepastian saja. Tetapi harus ada nilai kemanfaatan dari penerapan hukum itu sendiri demi mencapai keadilan yang sebenarnya. Itu sebabnya, kata dia, kehadiran jaksa di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan keadilan, tetapi juga kemanfaatan hukum.

Baca juga  Kejagung Juga Periksa Tan Kian Dugaan Terkait Kasus Asabri

“Penegakan hukum harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena hukum ada untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sehingga apabila penegakan hukum dipandang tidak memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, maka itu sama dengan hukum telah kehilangan rohnya,” tutur dia.

Burhanuddin melanjutkan, penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian hukum yang mendatangkan kemanfaatan. Sebab langkah hukum lewat keadilan restoratif justice telah banyak menuai respons yang sangat positif.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait