JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, lembaganya menyambut gembira penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura. KPK, kata Firli, akan memanfaatkan perjanjian tersebut semaksimal mungkin.
“Perjanjian esktradisi bagi KPK, kami menyambut gembira. KPK sangat berterimakasih karena KPK akan memanfaatkan perjanjian eksradisi tersebut,” ujar Firli, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Firli juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah bekerja keras untuk menyepakati perjanjian ekstradisi ini. Menurut dia, kesepakatan perjanjian ekstradisi ini sudah dilakukan puluhan tahun dan baru terealisasi pada era pemerintahan Jokowi.
“Di bawah kepemimpinan Presiden RI Ir Joko Widodo, bisa disepakati perjanjian ekstradisi ini. Perjanjian ini akan lebih bermakna apabila segera kita implementasikan,” kata dia.
Dia menilai, perjanjian ekstradisi bukan hanya kegembiraan bagi KPK, tetapi juga kegembiraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut dia, dengan adanya perjanjian ini, maka kerja sama yang lebih erat dan kuat dengan Singapura khususnya dalam penyelesaian perkara-perkara kasus korupsi akan terbuka lebar dan lebih mudah.
“Ini akan membuka kesempatan yang lebih erat, lebih kuat, dengan kerja sama dengan Singapura, terkait dengan penyelesaian-penyelesaian perkara-perkara yang memang menjadi perhatian kita. Apakah itu kejahatan terkait dengan transnasional termasuk di dalamnya,” kata Firli.