Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol Ilegal Di PIK

Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol Ilegal Di PIK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: ANTARA/Reno Esnir/wsj)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di daerah Golf Island, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Rabu (26/1/2022) sore ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam perjalanan menuju lokasi.

“Iya, iya benar (kantor pinjol digerebek). Ini saya mau ke sana,” kata Zulpan saat dihubungi.

Terkait hal tersebut, Zulpan belum menjelaskan lebih detail di mana tepatnya lokasi penggerebekan serta berapa orang yang diamankan .

“Nanti di lokasi. Belum disampaikan detailnya sekarang,” ucap Zulpan.

 

jasa website rumah theme
Baca juga  UPDATE: Jakarta Kembali Tercatat Kasus Covid-19 Tertinggi

Pos terkait