Polisi Gerebek Diduga Markas Sindikat Pinjol Ilegal

Polisi Gerebek Diduga Markas Sindikat Pinjol Ilegal
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (Foto:JawaPos.com)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat. Ruko itu diduga dijadikan markas sindikat pinjaman online (pinjol). Pinjol ini dianggap meresahkan masyarakat karena merugikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan kasus ini. Markas sindikat pinjol ini diketahui berdasarkan informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar Hengky kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Baca juga  DPR Desak Pemerintah Tutup Tempat Wisata di Daerah Selama Libur Lebaran

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Sindikat ini dipastikan ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” jelas Hengky.

Penyidik saat ini masih mengembangkan kasus ini. Petugas masih memburu otak sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat ini.

Baca juga  Raffi Ahmad Hadiri Pesta Setelah Divaksin, Polisi: Enggak Boleh Ada Kerumunan

“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” pungkas Hengky.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait