JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengungkapkan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat, dijadwalkan diperiksa terkait isi ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian, pada Senin, 3 Januari 2022 besok.
“Insha Allah (akan penuhi panggilan penyidik besok),” kata Aziz Yanuar singkat, Minggu (2/1/2022).
Dia pun menanggapi dengan santai perkara yang menimpa Bahar bin Smith.
“Santai saja. Beliau menyampaikan yang hakiki dan menyuarakan perlawanan terhadap kebatilan dalam hal ini, dugaan penistaan agama,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Bahar bin Smith kerap melontarkan pernyataan tegas dan keras terhadap separatis di Papua.
“Beliau menyampaikan beberapa pernyataan keras terhadap separatis dan melampiaskan kecintaannya kepada TNI, terkhusus para prajurit yang gugur di Papua,” pungkasnya.
Saat ini polisi telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun status Bahar belum menjadi tersangka. Bahar baru akan diperiksa untuk dimintai keterangan Senin (3/1/2022).