Kuasa Hukum Ungkap Bahar bin Smith Bakal Penuhi Panggilan Polda Jabar

Kuasa Hukum Ungkap Bahar bin Smith Bakal Penuhi Panggilan Polda Jabar
Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar (kedua kiri), usai persidangan di Pengadilan Negeri jakarta Timur, baru-baru ini. (Foto: Beritasatu.com)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengungkapkan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat, dijadwalkan diperiksa terkait isi ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian, pada Senin, 3 Januari 2022 besok.

“Insha Allah (akan penuhi panggilan penyidik besok),” kata Aziz Yanuar singkat, Minggu (2/1/2022).

Dia pun menanggapi dengan santai perkara yang menimpa Bahar bin Smith.

“Santai saja. Beliau menyampaikan yang hakiki dan menyuarakan perlawanan terhadap kebatilan dalam hal ini, dugaan penistaan agama,” ungkapnya.

Baca juga  Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
Menurutnya, jarang ada ulama dan tokoh yang bersuara lantang terhadap kezaliman seperti yang dilakukan Bahar bin Smith. “Dunia keadilan angkat topi dan hormat terhadap beliau,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Bahar bin Smith kerap melontarkan pernyataan tegas dan keras terhadap separatis di Papua.

“Beliau menyampaikan beberapa pernyataan keras terhadap separatis dan melampiaskan kecintaannya kepada TNI, terkhusus para prajurit yang gugur di Papua,” pungkasnya.

Baca juga  Polisi Naikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri, Dosen Bakal Jadi Tersangka?
Diketahui Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena ceramahnya diduga mengandung ujaran kebencian. Polisi mengatakan ceramah itu terjadi 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.

Saat ini polisi telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun status Bahar belum menjadi tersangka. Bahar baru akan diperiksa untuk dimintai keterangan Senin (3/1/2022).

 

jasa website rumah theme

Pos terkait