JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan AH pelaku terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencatut nama Presiden Jokowi didaerah Palembang sumatera selatan berikut dokumen dokumen dan stempel palsu dari lembaga tinggi negara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dalam kasus ini seorang public figure Fahri Azmi pemeran ganteng-ganteng serigala menjadi korban penipuan dengan total kerugian Rp 75 juta.
“Kasus ini murni penipuan dan penggelapan, Ada upaya dari pelaku AH yang berhasil mencitrakan diri menjadi seseorang yang penting dia mengaku dia salah satu orang kepercayaan atau utusan presiden,” ujar Ady kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31/8/2021.
Ady menjelaskan, pelaku telah membekali semuanya dengan dokumen-dokumen penting sehingga menyakini korban dimana dokumen tersebut dia peroleh dengan dibuat sendiri oleh pelaku.
“Ada beberapa dokumen, seperti dari mensetneg ini copyan ada tanda tangan dari bapak mensetneg, ini semua diakui oleh pelaku adalah merupakan buatan sendiri (palsu),” jelas Ady.
Dari hasil pemeriksaan AH melengkapi dokumen sebagai seorang utusan khusus presiden republik Indonesia Sustainable Development Goals United Nations Atau tim pembangunan berkelanjutan dan ini diakui yang bersangkutan dibuat sendiri oleh pelaku.
Ady menyebut, pelaku juga membuat sendiri berbagai cap dari berbagai lembaga seperti mensetneg untuk menyakini korban
“Tak hanya itu saja pelaku juga mengaku sebagai mantan calon menteri kesehatan setelah bapak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad,” tukasnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.