JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2) malam.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan kini Nurdin tengah dalam perjalanan dari Makassar menuju Jakarta untuk diperiksa.
“Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nuril Ghufron mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulsel atas dugaan tindak pidana korupsi pada pukul 23.40 WIB malam tadi.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kami untuk bekerja terlebih dulu dan pada saatnya nanti akan kami jelaskan kepada media dan masyarakat terkait detail tentang dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.
“Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Sumber: