MAKASSAR, METROSIDIK.CO.ID — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Makassar pada Sabtu (27/2) dini hari.
Nurdin Abdullah tidak sendirian digelandang tim KPK. Ada lima orang lainnya, salah satunya Agung Sucipto.
Nama Agung Sucipto berada di urutan pertama dari lima nama yang diamankan KPK bersama koper berisi uang Rp 1 miliar.
Berdasarkan hasil penelusuran Fajar.co.id, Agung Sucipto merupakan rekan Nurdin Abdullah sejak masa dua periode pemerintahannya sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng.
Agung Sucipto adalah pemilik PT Agung Perdana Bulukumba yang sudah menjadi langganan Nurdin Abdullah di beberapa tender proyek dalam belasan tahun terakhir.
Berdasarkan hasil penelusuran, PT Agung Perdana Bulukumba terletak di Jalan Gajah Mada No.38, Loka, Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Salah satu proyeknya yakni pekerjaan konstruksi tender Peningkatan Jalan Kampung Bakara-Sabbannyang di Kabupaten Bantaeng 10 Januari 2018 lalu. Nilai pagu proyek saat itu sebesar Rp 32.303.000.000,00.
Selain itu, Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras juga pernah menyebut nama Agung Sucipto saat memberikan keterangan pada saat sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (9/7/2019).