Metrosidik.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana, Kamis (5/9/2024). Rapat ini menjadi momentum penting bagi para anggota dewan yang baru saja dilantik sepekan sebelumnya untuk mengambil sumpah dan janji sebagai wakil rakyat.
Dipimpin oleh Wakil Ketua sementara Muhammad Rudi, ST dan didampingi oleh Ketua sementara Hj. Asnawati Atiq, rapat tersebut memiliki agenda utama pembentukan dan penetapan fraksi-fraksi DPRD. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Wali Kota Batam, serta hampir seluruh anggota dewan dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pembukaan sidang, Muhammad Rudi menjelaskan pentingnya pembentukan fraksi sebagai wadah pengelompokan anggota dewan berdasarkan konfigurasi partai politik yang mereka wakili.
“Meskipun fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, namun fraksi memiliki peran penting dalam optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” jelas Rudi.
Ia kemudian membacakan nama-nama delapan fraksi yang telah disepakati dalam rapat konsultasi sebelumnya. Usai membacakan nama-nama fraksi tersebut, Rudi meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir, yang kemudian disambut dengan jawaban serentak, “Setuju!”
Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, diharapkan kinerja para anggota dewan akan lebih efektif dalam menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Batam.
“Semoga fraksi-fraksi ini dapat memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan amanah rakyat,” tambah Rudi.
Rapat paripurna ini ditutup setelah agenda tersebut selesai dibahas, dengan agenda selanjutnya dijadwalkan pada Jumat, 6 September 2024. Rapat paripurna berikutnya akan membahas pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan, termasuk komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, serta pimpinan dewan definitif.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kota Batam dalam menjalankan tugas-tugas legislasi yang krusial untuk lima tahun mendatang. (hms)