KPK Sita Dokumen Bansos yang Digarap 2 Perusahaan untuk Jabodetabek

Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Harry Sidabuke bersama Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos dan Ardian IM selaku swasta dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin (Foto: Tribunnews/Herudin)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang digarap PT Junatama Foodia dan PT Mesail Cahaya Berkat.

Berbagai dokumen penting itu disita tim penyidik saat menggeledah Kantor PT Junatama di Metropolitan Tower, Jakarta Selatan dan Kantor PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital, Jakarta Barat pada Senin (11/1/2021).

“Dari dua lokasi ini, tim penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut,” ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (12/1/2021).

 

jasa website rumah theme
Baca juga  ICW Tanggapi Laporan ke Bareskrim, Hormati Langkah Moeldoko Terhadap Kritik Masyarakat

Pos terkait