Rencana Amandemen UUD 1945, Pakar Pemilu Khawatir Buka Celah Presiden Dipilih MPR

Rencana Amandemen UUD 1945, Pakar Pemilu Khawatir Buka Celah Presiden Dipilih MPR
Titi Anggraini

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana melakukan amandemen UUD 1945. Tujuannya, untuk menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai dasar pembangunan nasional jangka panjang.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menolak rencana MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945. Meskipun, tujuannya hanya menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Titi khawatir, amandemen justru menjadi celah dan melebar pada wacana di luar PPHN. Seperti soal pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.

“Saat keran amandemen dibuka, maka di saat yang sama celah melebar pada wacana di luar PPHN,” ujar Titi saat dihubungi, Kamis (20/9/2021).

Baca juga  Ketua MPR sebut Jokowi Tak Ingin Buka Kotak Pandora Amandemen Masa Jabatan Presiden

Menurut Titi, perlu ada sikap kehatian-hatian menjaga proses yang betul-betul demokratis dan berintegritas. Sebab, akan menjadi pertaruhan luar biasa bagi semua pihak. Khususnya dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses amandemen tersebut.

Titi mengakui, proses amandemen konstitusi adalah proses politik yang sangat dinamis di antara partai-partai dan senator di parlemen. Sehingga tidak bisa dipastikan pembahasannya tidak melebar selain dari pada persoalan pokok-pokok haluan negara.

Namun, berkaca pada dicabutnya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 karena kekhawatiran proses perubahannya akan melebar. Maka, potensi melebarnya pembahasan merupakan sesuatu yang sama sekali tidak bisa dipastikan tidak akan terjadi.

Baca juga  Sidang Benur Jaksa Buka Nama Azis Syamsuddin-Fahri Hamzah

“Demikian pula halnya dengan amandemen konstitusi yang pasti akan berhadapan dengan banyak kepentingan kelompok yang ada baik di parlemen maupun nonparlemen,” ujar Titi.

Titi menegaskan, jika amendemen itu disahkan, maka akan mengancam demokrasi Indonesia. Maka itu ia mengingatkan jangan sampai amandemen malah membuat perjalanan demokrasi yang diperjuangkan susah payah sebagai buah perjuangan reformasi lantas mengalami kemunduran.

“Akibat proses amandemen yang liar menyentuh hal-hal di luar persoalan yang ingin dijawab melalui amandemen tersebut,” ujar Titi.

Baca juga  Vaksin Terbaru Dari China, Lebih Ampuh Lawan Varian Delta Covid-19

Titi menegaskan, saat ini banyak indeks global menyebutkan kondisi demokrasi RI yang menurun. Oleh karena itu ia meminta jangan diperburuk dengan mendorong pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.

Banyak prioritas kerja lain yang mestinya bisa difokuskan oleh para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi Covid-19.

“Jangan menambah kegaduhan politik dengan hal-hal yang tidak perlu atau hal-hal yang kontraproduktif bagi upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia,” ujar Titi.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait