Berbagai dokumen itu penting dalam pengusutan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Untuk itu, tim penyidik KPK akan memverifikasi dan menganalisis dokumen-dokumen tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Berikutnya dokumen-dokumen dimaksud akan dilakukan verifikasi dan analisa lanjutan untuk kemudian akan dilakukan penyitaan,” ujar Ali.
Diketahui, PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia turut ditunjuk Kemensos menjadi rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan informasi, PT Junatama Foodia mendapat 1.613.000 paket sembako untuk tahap 5, 6, 7, 8, 9, 10 dan 11.
Sementara PT Mesail Cahaya Berkat disebut turut menggarap paket sembako untuk tahap 7.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jumat (8/1/2021).
PT FMK mendapat paket pekerjaan dengan total 1,23 juta paket penyediaan sembako untuk tahap 8, 9, 10, 11 dan 12.
Sementara, PT ANM yang juga menjadi rekanan Kemensos diduga memiliki afiliasi dengan PT FMK.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting, seperti dokumen kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi Tahun 2020.
Diketahui, terdapat total keseluruhan 14 tahap pengadaan dan panyaluran bansos yang dikerjakan oleh ratusan rekanan.
Para rekanan itu mendapat kuota dan kontrak dengan nilai yang bervariasi.
KPK sendiri sedang menelusuri para vendor, termasuk proses penunjukan mereka menjadi penyedia dan penyalur paket sembako.
Beberapa rekanan yang sudah didalami yakni PT Tigapilar Agro Utama, PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Bumi Pangan Digdaya.











