Batam, Metrosidik.co.id – Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik mencapai Rp437,4 miliar pada tahun 2026. Target ambisius tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan investasi di Kota Batam.
Target tersebut disampaikan dalam rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS), sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), serta dampaknya terhadap realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam yang digelar di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha dalam mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan di Batam.
Menurutnya, pertumbuhan sektor industri, perdagangan, dan investasi yang terus meningkat di Batam turut berdampak pada tingginya kebutuhan energi listrik sebagai penopang utama aktivitas ekonomi dan masyarakat.
“Kondisi tersebut tentunya berdampak terhadap peningkatan kebutuhan energi listrik sebagai salah satu penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batam terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, pengawasan usaha, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBJT tenaga listrik yang dinilai strategis bagi peningkatan PAD.
“Kami berharap melalui forum ini terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan pelaku usaha sehingga tercipta basis data yang akurat, pengawasan yang efektif, serta optimalisasi penerimaan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan bahwa target penerimaan PBJT tenaga listrik pada 2026 mencapai Rp437.423.000.000. Nilai tersebut menjadikan sektor tenaga listrik sebagai penyumbang terbesar kedua PAD Kota Batam.
Menurut Raja Azmansyah, sektor ketenagalistrikan memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sinergi antarstakeholder diharapkan tercipta integrasi data yang lebih baik sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara optimal serta meminimalkan potensi kehilangan penerimaan pajak daerah,” katanya.
Ia juga menilai peningkatan koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha ketenagalistrikan di Batam.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari pelaku usaha kelistrikan di Kota Batam. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu antara lain Juwita Irnayani dari BP Batam, Robinson Ketaren dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Dedik Herry Susetyo dari Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Kepulauan Riau, serta Mohamad Saleh dari Bapenda Kota Batam.
Pemerintah Kota Batam berharap melalui penguatan regulasi, integrasi data, dan pengawasan yang lebih efektif, potensi penerimaan dari sektor tenaga listrik dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.











