METROSIDIK.CO.ID, PEKANBARU — Seorang pria berinisial FT (41) ditangkap aparat kepolisian Polsek Tapung di Kabupaten Kampar, Riau, atas kasus pembunuhan.
Pelaku membunuh seorang wanita berinisial ECR (32). Wanita ini diketahui kekasih gelap pelaku.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengungkapkan, motif pelaku yang sudah berkeluarga itu melakukan pembunuhan diduga karena terbakar cemburu terhadap korban yang merupakan selingkuhan pelaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya ini, dekat dengan orang lain,” ungkap Sumarno, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/5/2021) malam.
Pelaku, kata dia, diduga membunuh korban dengan tangan kosong.
Karena dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka bekas akibat benda tajam ataupun benda tumpul.
“Ada tiga luka lebam di tubuh korban. Salah satu di kepalanya karena diantukkan ke dinding rumahnya. Tidak ada bekas benda tajam atau benda tumpul di tubuh korban. Pelaku diduga membunuh korban di rumahnya dan setelah itu (mayatnya) dibuang ke kebun sawit,” kata Sumarno.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (25/5/2021), saat bekerja di kantor di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Penangkapan pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Tapung bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar.
“Pelaku ini merupakan karyawan PTPN V dan kami tangkap saat dia bekerja di kantornya,” sebut Sumarno.
Sumarno menuturkan, pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula saat ditemukan mayat wanita di kebun sawit di Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Kampar, Sabtu (22/5/2021).
Temuan mayat ini sempat menggegerkan warga setempat.
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.