Anambas, metrosidik.co.id–Maraknya isu hoax di media sosial belakangan ini sempat membuat kegaduhan dikalangan masyarakat dan bangsa. Bahkan, tidak sedikit pengguna media sosial terjerat persoalan hukum.
Seperti hal nya, Koramil 02/ Tarempa Kodim 0318/Natuna, memberikan sosialisasi tentang penggunaan media sosial (medsos), kepada seluruh anggota Koramil 02 Tarempa. Kegiatan berlangsung di Makoramil 02/ Tarempa jalan soekarno – Hatta, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas. Jum’at 18 Oktober 2019.
Plh. Danramil 02/ Tarempa Peltu Amrul Rafi’ i Nasution, melalui Wadanramil Serma Yurnalis, menyampaikan beberapa langkah mengantisipasi agar para prajurit beserta dengan keluarga lebih bijak dalam menggunakan medsos.
“Bahwa akhir – akhir ini banyak penggunaan media sosial yang kurang tepat dan cendrung merugikan institusi TNI dan perorangan itu sendiri,” sebut Danramil Tarempa dalam kesempatan itu.
“Sehingga kita sosialisasikan kembali tentang penggunaan media sosial ini, agar tidak terjadi kesalahan yang fatal terhadap pada para anggota koramil 02/ Tarempa, beserta anggota keluarga,” tambah dia.
Plh. Danramil 02/ Tarempa, Peltu Amrul Rafi’i Nasution juga menyampaikan, bahwa, rata-rata pada era globalisasi seperti sekarang ini semua orang sudah memiliki alat komunikasi yang di namakan HP. “Kita harus bijak dalam penggunaan HP. Khususnya, saat bermedia sosial,” ujarnya.
Laporan: Fai