Anambas, Metrosidik.co.id–Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), merupakan data informasi terpenting dalam pembangunan, penyusunan, perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan secara elektronik.
Diketahui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) berbasis website di Balitbangpeda Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini belum dapat diakses.
“Sudah lebih kurang 3 minggu terjadi proses maintainance tersebut. Saat ini proses dari subtansi dilakukan secara manual, terkait parameter- parameter yang disediakan oleh Kemendagri perlu ada komponen yang harus disiapkan,” sebut Jumardi staf Balitbangpeda kepada metrosidik. Juma’t, 18 Oktober 2019
Ia menjelaskan, dalam hal tersebut, saat ini pihaknya fokus pada proses mendapatkan data masing-masing dari OPD dan lembaga, kemudian setelahnya akan dilakukan validasi sesuai dengan menu- menu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tersebut sesuai Permendagri yang terbaru.
Jumardi mengatakan, “Hal ini sebagai bahan proses monitoring oleh kementerian terhadap proses pemerintah daerah, data yang sudah di validasi tersebut digunakan untuk bahan informasi perencanaan, pembangunan tingkat nasional, dalam rangka untuk menyusun kebijakan, tutur dia.
Laporan : Fai