Asisten I Pemda Natuna Buka Rapat Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

Adapun kegiatan tersebut diadakan guna meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan penyelenggaraan percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten Natuna yang akan di harapkan kedepannya.

Natuna, metrosidik.co id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Diseminasi Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting dan Monitoring Stunting yang di lakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Natuna.

Bupati Natuna melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Natuna, Khaidir membuka acara rapat Siseminasi Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting dan Monitoring Stunting oleh tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Provinsi Kepulaun Riau (Kepri), yang diadakan bertempat di Ruang Natuna Hotel, Ranai Darat (09/12/2022).

Adapun kegiatan tersebut diadakan guna meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan penyelenggaraan percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten Natuna yang akan di harapkan kedepannya.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Bupati Natuna dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BP3D, Kepala Kemenag Natuna, Kepala Bidang PIKP Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala RSUD Natuna, Kepala Puskesmas Ranai, serta para tamu undangan lainnya.

Bupati Natuna yang diwakili oleh Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Natuna Khaidir membuka secara langsung kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Asisten l Khaidir menyampaikan, kegiatan ini bertujuan agar kita bisa mengetahui apa saja faktor- faktor yang mengakibatkan terjadi angka stunting di daerah tesebut dengan mengadakan audit kasus stunting dan monitoring stunting di Kabupaten Natuna, jelasnya.

Lanjutnya lagi, dari kegiatan audit kasus stunting akan manjadi bahan evaluasi kedepannya, sebut Kahidir selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Natuna membacakan kata sambutan dari Bupati Natuna berharap dari kegiatan audit Stunting akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.

Baca juga  APBD-P Natuna Tembus Sebesar 1,313 Triliun

“Kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi”, Ucap khaidir.

Diakhir sambutan nya Khaidir Asisten l bidang Pemerintah dan Kesejahteraan harus adanya kerja sama demi tercapai penurunan angka stunting di Kabupaten Natuna.

“Penurunan Stunting ini harus dilaksanakan oleh semua pihak, tidak bisa kita hanya mengandalkan oleh satu pihak saja untuk melaksanakan ini, semua pihak harus melaksanakannya baik dari lapisan pusat sampai ke lapisan desa tanpa kerja sama dan partisipasi semua, tanpa komitmen yang jelas percuma program ini kita laksanakan pasti tidak akan tercapai”. Tutupnya

Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim TPPS Provinsi Kepulauan Riau Raja Heri Muhrizal menyampaikan kata sambutan.

“Perlu diketahui bersama angka terakhir proyeksi stunting Provinsi Riau pada angka 17,6% dan Kabupaten Natuna sebesar 11,93% maka dengan hal ini kita perlu bekerja sama dalam menurunkannya sampai 2024 dengan target 10,20% untuk Provinsi Kepulauan Riau”. Ucapnya.

Diakhir sambutan nya Ketua Tim TPPS Provinsi Kepulauan Riau Raja Heri Muhrizal berharap melalui kegiatan dapat memberikan pemaham kepada calon pengantin tentang pencegahan stunting.

“Besar harapan kami melalui acara ini akan ada pembimbing kepada setiap calon pengantin tentang pencegahan stunting, dengan cara memberikan tablet penambah darah serta melakukan pendampingan kepada calon pengantin”. Tutupnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) Kabupaten Natuna Sri Riawati menyampaikan laporan kegiatan.

“Kegiatan ini di latar belakang oleh peraturan presiden no. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting oleh sebab itu perlu adanya pemahaman dan kegiatan audit kasus stunting sebagai bahan evaluasi dalam pencegahan kasus stunting di Kabupaten Natuna”. Ujarnya

Baca juga  Aksi Milenial Goes To Natuna

Selain itu juga Sri Riawati mengatakan tujuan kegiatan ini kita harus terlaksana dengan semaksimal mungkin kedepannya.

“kalau sudah terlaksana kita tahu apakah terlaksana dengan lancar atau tidak, mungkin ada kendala-kendala yang kita dapat di lapangan, untuk itu tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan rencana tindak lanjut dari hasil kasus terlaksna atau tidak,” ucapnya. (*)

jasa website rumah theme

Pos terkait