BATAM — Pemilik kapal tongkang yang hanyut dan menghantam rumah warga di Tanjung Uma, Batam, Kepulauan Riau, akan diperiksa polisi.
“Polda Kepri prihatin atas kejadian ini dan selanjutnya pihak perusahaan dan agen akan dimintai keterangan serta bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, Sabtu (2/1/2021).
Harry mengatakan, usai kejadian itu Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom langsung turun ke lokasi kejadian untuk melihat dan meminta keterangan sementara dari pemilik Tongkang yang diketahui bernama AGILITY 1805.
Berdasarkan keterangan dari pihak agen kapal mengatakan bahwa Kapal Tongkang sedang labuh jangkar di perairan depan pelabuhan Harbour Bay bersama kapal Tugboat Sinergy Sukses.
Namun tiba-tiba tali yang mengikat ke kapal tongkang putus dan terbawa gelombang air karena angin bertiup kencang saat kejadian.
Akibat kejadian tersebut dua unit rumah warga rusak parah, satu unit rumah bagian dapur rusak sedang, satu unit sampan rusak, dua unit boat pancung, dua set jaring ikan dan 12 batang tiang pancang rumah rusak.
“Pihak agen kapal bersama ketua RT.03/RW 02 telah melakukan pendataan terhadap warga yang terkena dampak atas peristiwa tersebut,” katanya.
Pada pukul 23:20 WIB tongkang yang terseret arus menabrak rumah warga tersebut berhasil ditarik ke perairan menggunakan 3 unit pompong pada pukul 23.20 Wib tongkang dapat di tarik oleh 3 unit pompong ke tengah perairan.
Penuturan saksi mata
Seorang saksi mata, Beni mengatakan, kejadian serupa sebelumnya pernah terjadi, meski tidak separah seperti sekarang.