PKS Ajak Fraksi Lain Bentuk Hak Angket dan Pembentukan Pansus Usut Kelangkaan Minyak Goreng

PKS Ajak Fraksi Lain Bentuk Hak Angket dan Pembentukan Pansus Usut Kelangkaan Minyak Goreng
ILUSTRASI - Minyak goreng kemasan.

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Jazuli Juwaini mengajak fraksi lain untuk mengusulkan Hak Angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kelangkaan dan Kemahalan Minyak Goreng.

Menurutnya, surat resmi untuk usulan pembentukan Pansus tersebut akan segera diserahkan kepada pimpinan DPR.

“Kami ingin mengusulkan Hak Angket dan pembentukan Pansus Kelangkaan dan Kemahalan Minyak Goreng. Kami menyatakan bahwa Fraksi PKS sangat memperhatikan jeritan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng setelah mengalami berbagai kesulitan lain,” ujarnya didamapingi pimpinan Fraksi PKS Akmal Pasludin dan Soekamta dan pimpinan lainnya, Jumat (18/3/2022).

Baca juga  Menhub Tegaskan Penanganan Pelaku Perjalanan Internasional Dilintas Batas Berjalan Baik

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng tidak terlepas dari dugaan praktik mafia sehingga menyebabkan antrean minyak goreng dimana-mana. Negara tidak boleh kalah dari para mafia tersebut dan tidak hanya sekedar membicrakan mafia, tapi mencari siapa mafia tersebut, katanya.

“Jangan hanya sekedar bicara mafia minyak goreng, tapi cari siapa mafianya. Pemerintah jangan sampai tidak berdaya menghadapi mereka,” ujarnya.

Apakah partai politik terlibat dalam praktik mafia minyak goreng, Jazuli mengatakan yang pasti PKS tidak terlibat. Karena itulah PKS akan turut menyelidikinya.

Baca juga  Partai Gerindra Minta Menaker Cabut Aturan Pencairan JHT

Dikutip Bisnis.com. Akmal Pasludin mengatakan bahwa selain mengusulkan pebentukan Pansus, Fraksi PKS juga akan membentuk Tim Investigasi Kelangkaan dan Kemahalan Minyak Goreng guna menyelidiki dan mengurai permasalahan kelangkaan komoditas tersebut dari mulai hulu hingga hilir.

Pada bagian lain, Fraksi PKS melihat ada indikasi pelanggaran sejumlah undang-undang dalam kisruh minyak goreng dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. “Kajian internal Fraksi PKS menemukan pelanggaran undang-undang atas kisruh minyak goreng antara lain sejumlah pasal terkait perdagangan,” ujarnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait