JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID -– Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menyampaikan tentang pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) untuk masyarakat umum, yang akan dimulai besok, Rabu (11/1/2022). Prosedur vaksinasi booster bisa dilakukan melalui situs serta aplikasi PeduliLindungi.
“Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Saat ini, berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi boosterberjalan lancar.
Vaksin booster akan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Berikut, cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di aplikasi PeduliLindungi:
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi laman pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
– Buka aplikasi PeduliLindungi
– Masuk dengan akun yang terdaftar
– Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
– Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
– Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Apabila Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.