METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi, memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM level 3 dan 4 yang saat ini diterapkan hampir di seluruh kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Kebijakan perpanjangan ini berlaku mulai besok hingga 9 Agustus 2021.
Menurutnya, ada tiga pilar yang menjadi indikator pemerintah kembali memperpanjang kebijakan terkait. Salah satunya, tren positif penurunan kasus dalam sepekan terakhir dari penerapan kebijakan ini.
“Pilar pertama, kecepatan vaksinasi, kedua penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat, pilar ketiga adalah kegiatan 3T termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjaga ketersediaan obat dan oksigen,” kata Jokowi saat jumpa pers virtual, Senin (2/8/2021).
Jokowi mengklaim, PPKM level 4 telah membawa perbaikan dalam keadaan nasional dalam tren kesehatan. Namun sebaliknya, Jokowi juga mengamini dalam tren ekonomi nasib rakyat semakin menjerit. Karenanya, Jokowi memastikan bantuan pemerintah untuk rakyat tetap diteruskan sesuai porsinya masing-masing.
“Untuk mengurangi beban masyarakat pemerintah tetap mendorong bansos, PKH, BST, dan BLT desa, bantuan UMKM dan warung, bantuan subsidi upah dan Banpres produktif,” tutupnya.